Minggu, 17 Maret 2019

"KRITIK SASTRA 1 : "BATASAN DAN FUNGSI KRITIK SASTRA"

Blog Sita : "Sastra Nusantara"
Minggu, 17 Maret 2019 - 16:53 WIB

KRITIK SASTRA 1 (FOTO: SP)


A.         Batasan Kritik Sastra.

Istilah kritik sastra punya sejarah panjang . istilah itu telah dikenal tahun 500 sebelum Masehi. Kata kritik berasal dari krinein, bahasa Yunani, yang berarti menghakimi, membanding, atau menimbang. Kata krinein menjadi pangkal atau asal kata kreterion yang berarti dasar, pertimbangan, penghakiman. Orang yang melakukan pertimbangan dan penghakiman itu disebut krites yang berarti hakim. Bentuk krites inilah yang menjadi dasar kata kritik yang kita gunakan di sini.

Kegiatan kritik sastra pertama dilakukan bangsa Yunani bernama Xenophanes dan Heraclitus, ketika mereka mengecam pujangga Homerus yang gemar mengisahkan cerita tentang dewa-dewi yang mereka anggap tidak senonoh serta bohong. Peristiwa kritik sastra yang pertama itu kemudian diikuti oleh tokoh-tokoh lain seperti Aristphanes (450 — 385 S.M.). setelah itu, muncullah tokoh Plato (427 — 347 S.M.) dan disusul pula oleh Aristoteles (384 — 322 S.M.).

Buku tentang kritik sastra dan lengkap, yang dapat dipandang sebagai sumber pengertian kritik modern merupakan buah tangan Julius Caesar Scaliger (1484 — 1585). Buku itu berjudul Criticus, di isinya menerangkan tentang tentang perbandingan antara pujangga-pujangga Yunani dan latin dengan titik berat pada pertimbangan, penyejajaran, dan penghakiman terhadap Homerus guna mengagungkan Vergilius.

Dalam sastra Inggris abad ketujuh belas istilah critic dipakai baik untuk menunjukkan orang yang melakukan kritik (kritikus) maupun untuk melakukan kritik itu sendiri. Kemudian muncul pula istilah criticism yang dipakai pertama kali oleh penyair John Dryden (1677). Istilah itu kemudian menjadi lebih kokoh setelah terbitnya buku John Dennis, The Grounds of Criticism in Poetry (711). Semenjak itu istilah criticism dipandang lebih tepat dari cakup pengertian yang lebih luwes. Tidak hanya itu, malahan berkembang menjadi sutu kegiatan kesastraan yang mendapat tempat yang tak terpisahkan dari pendidikan dan pengajaran sastra.

Di Indonesia istilah maupun pengertian kritik sastra baru dikenal setelah para sastrawan meperoleh atau mendapat pendidikan dari atau di negara Barat sekitar awal aba kedua puluh. Sungguhpun demikian, bukan tidak terjadi sebelumnya penilaian penilaian atau penghukuman terhadap sastrawan dan karyanya di dalam sejarah kehidupan kesastraan ini. Kita tentu tahu, bahwa syair-syair Nuruddin ar-Raniri yang dibakar karena ajaran mistik yang terkandung di dalamnya dianggap bertentangan dengan ajaran penyair  Hamzah Fansuri, bahkan dinilai sangat membahayakan ajaran agama pada umumnya. Dengan demikian pula sastra suluk dan sastra Jawa seperti Kitab Darmogandul dan kitab Suluk Gatoloco, karena dianggap menyampaikan ajaran mistik yang bertentangan dengan ajaran agama. Malahan kita masih ingat beberapa karya sastra yang dilarang peredarannya oleh pemerintah karena dianggap mengandung pikiran-pikiran yang bertentangan dengan kepentingan umum dan kepentingan kehidupan kenegaraan. Perlakuan terhadap karya sastra seperti itu tentu tidak dapat digolongkan ke dalam penertian kritik sastra dalam artian yang sesungguhnya.

Jadi, sesunguhnya kritik sastra sudah ada dalam kehidupan sastra Nusantara dalam arti yang seluas-luasnya. Hanya saja kritik tersebut tidak berbentuk tulisan dan tidak mempunyai aturan yang sistematik. Kritik berlangsung secara lisan oleh masyarakat yang baru saja menyaksikan suatu pertunjukan atau pergelaran kesenian, atau memberi komentar tentang suatu karya sastra yang dibaca kepada teman sejawat. Dalam wayang kulit mendapat sorotan masyarakat masyarakat, diperbincangkan tentang caranya memainkan wayangnya atau mengenai teknik ucapan pelaku-pelakunya. Situkang kaba di Minangkabau akan diperbincangkan mengenai kebolehannya menyusun alur cerita dan membangun kontak dengan pendengarnya. Begitulah, bahwa hampir setiap penonton atau hadirin dalam suatu pergelaran kesenian merupakan pengertik-pengeritik dalam arti yang luas. Sehingga hal itu dapat menjadi sumbangan yang positif bagi peningkatan mutu karya para seniman.

Meskipun sudah ada semacam kritik sastra tapi belum ada teori atau kerangka acuan yang digunakan. Kritik berlangsung dalam kerangka selera personal dan pengalaman masing-masing. Baru setelah adanya pengaruh Barat sebagaimana yang telah disebutkan di atas timbullah kritik sastra dalam sastra Indonesia, dalam arti sudah mempunyai teori kritik walau berdasarkan pada pola kritik yang dikembangkan di Barat.

Dengan munculnya kritik sastra di In donesia maka kita sudah memiliki tiga wilayah ilmu atau studi sastra, yaitu teori sastra, sejarah sastra, dan kritik sastra. Teori sastra menyangkut bidang yang membicarakan masalah definisi sastra, hakekat sastra, teori penelitian sastra, jenis sastra, teori gaya penulisan, dan teori penikmatan sastra. Sejarah sastra merupakan studi sastra yang berhubungan dengan penyusunan sejarah sastra seperti masalah periodesasi dan perkembangan sastra. Kritik sastra merupakan bidang studi sastra yang berhubungan dengan pertimbangan karya sastra, mengenai bernilai atau tidaknya sebuah karya sastra. Ketiga wilayah studi sastra ini saling berhubungan erat, saling menunjang, dan saling isi mengisi.

Di Indonesia memang pernah istilah kritik ini pernah dihindari karena dianggap perkataan itu membawa makna yang cukup tajam, dan perbuatan mengeritik itu dianggap destruktif, sehingga sering dimunculkan sinonimnya seperti penyelidikan, atau pengkajian, atau telah, atau ulasan, atau bahasan. Sungguh pun banyak kemungkinan pilihan kata yang dapat digunakan, dan memang pernah digunakan, namun akhirnya katakritik itu sendiri tetap digunakan secara luas. Dengan munculnya beberapa buku kritik sastra H.B. Jassin dan penulis-penulis lainnya, menyebabkan pengertian kritik sastra itu menjadi semakin tumbuh dan berkembang dengan baik.

Tentang kritik sastra itu sendiri, berbagai batasan kita jumpai. HB Jassin mengemukakan bahwa kritik sastra adalah pertimbangan baik buruknya suatu hasil karya sastra. Rumusan semacam ini tentu ada  benarnya bila yang dimaksudkan adalah semacam penilaian, tanggapan, dan komentar terhadap suatu karya sastra. Masalahnya tidak hanya masalah baik dan buruk semata melainkan diperlukan adanya alternatif-alternatif lain.

William Flint Thrall dan Addison Hibbard dalam bukunya A Handbook ti Literature (1960) mengemukakan sebagai berikut: Kritik adalah merupakan keterangan, kebenaran analisis atau judgment suatu karya sastra. Selanjutnya dikatakan, bahwa ada beberapa cara mengklasifikasikan kritik, yang lazim di antaranyaa adalah mimetic, pragmatik, ekspresif, dan obyektif. Salah satu dikhotomi umum kritik ialah aliran Aristetotelian versus Platonic. Aristolian menganggap kritik bersifat formal, logis dan yudisial yang cenderung mengemukakan nilai-nilai karya pada diri suatu karya sastra atau hal-hal yang berhubungan dengan karya itu sendiri. Platonic mengarah kepada pada pandangan moral dan kegunaan (manfaat) suatu karya seni, dimana nilai suatu karya seni diperoleh pada kegunaan untuk yang lain dan tujuan-tujuan non seni. Jadi, pada pokoknya apa yang dimaksud dengan dikhotomi Aristoliant Platonic ialah pemisahan intrinsik dengan ekstrinsik.

Andre Harjana, dalam bukunya Kritik Sastra: Sebuah Pengantar (1981) mendifinisikan kritik sastra sebagai hasil usaha pembaca dalam mencari dan menentukan nilai hakiki karya sastra lewat pemahaman dan penafsiran sistematik, yang dinyatakan dalam bentuk tertulis. Selanjutnya dijelaskan Harjana: kata pembaca dalam difinisi singkat itu digunakan dengan sengaja untuk menunjukkan bahwa kritik sastra dapat membuat kritik sastra yang baik, apabila ia betul-betul berminat pada sastra, terlatih kepekaancitanya, dan mendalami serta menilai tinggi pengalaman manusiawi dalam menunjukkan kerelaan jika untuk menyelami dunia karya sastra.

Menurut Gayley dan Scott (Drs. Liaw Yock Fang, 1970) krrtik sastra adalah :

1.           Mencari kesalahan (fault-Finding),
2.           Memuji (to praise),
3.           Menilai (to judge)
4.           Membanding (tocompare), dan
5.           Menikmati (to appreciate).

Menurut L.L. Duroche (1967) dengan mengutip pendapat Stanley Edgard Huyman, mendifenisikan kritik seni sebagai “interpreting the work, relating it to literary tradition, evaluating it, and so on.” Kemudian dia menarik suatu kesimpulan bahwa terdapat tiga pendapat tentang kritik sastra :

1.           Kritik sastra adalah penilaian (evaluation)
2.           Kritik sastra adalah interpretasi (interpretation), sebab (a) belum adanya ukuran yang baku, (b) ukuran itu sendiri tidak dapat disusun.
3.           Kritik sastra itu adalh penilaian dan interpretasi.

Batasan kritik sastra yang disebut di atas pada dasarnya  memiliki jalan pikiran yang hampir sama, perbedaannya hanyalah terletak pada graduasi belaka. Dari uraian di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa kritik sastra adalah upaya menentukan nilai hakiki karya sastra dalam bentuk memberi pujian, mengatakan kesalahan, memberi pertimbangan ewat pemahaman dan penafsiran yang sistematik.

B.          Jenis Kritik Sastra

Kritik sastra dibagi atas beberapa jenis berdasarkan atas pendekatan yang digunakan, dan pelaksanaan kritik itu sendiri. Jika kritik sastra dilihat dari pendekatan atau metode kritik maka kritik sastra dapat dibagi atas dua jenis :

1.           Krdi atasitik sastra penilaian (Judicial Criticism),
Yaitu kritik sastra yang sifatnya memberi penilaian terhadap pengarang dan karyanya. Penilaian dilakukan berdasarkan ukuran yang telah ditetapkan sebelum penilaian itu dilakukan.
2.           Kritik sastra induktif (inductif criticism),
Yaitu kritik sastra yang tidak mau mengakui adanya aturan-aturan atau ukuran-ukuran yang ditetapkan sebelumnya. Kritik sastra jenis ini dilakukan dengan jalan menelaah atau menjelahi suatu karya sastra tanpa ada persepsi sebelumnya, kemudian hasil penjelajahan itu dikemukakanlah bahwa karya sastra itu disusun berdasarkan pendekatan atau metode tertentu.

Di samping kedua pembagian itu masih ditemui pembagian yang lain yang sifatnya merupakan pemerincian dari kritik sastra penilaian (Judicial criticism) di atas, yaitu sebagai berikut :

1.           Kritik sastra ilmiah (scientific criticism).Yaitu kritik sastra yang dilakukan dengan pendekatan ilmiah.
2.           Kritik Sastra Estetis (Aesthetic criticism). Yaitu kritik sastra yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan estetika, yang mengutamakan kritik pada segi keindahan suatu karya sastra.
3.           Kritik Sastra Sosial (Sosiological criticism). Yaitu kritik sastra yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan sosiologis; artinya suatu karya sastra itu ditelaah aspek-aspek sosial kemasyarakatan yang berada di sekitar kelahiran karya tersebut serta sumbangan yang diberikannya terhadap pembinaan tata kehidupan masyarakat.

Berdasarkan pendekatannya terhadap karya sastra, kritik sastra itu dapat digolongkan ke dalam empat jenis (Abrams;1981) yaitu :

1.           Kritik Mimetik (mimetic criticism). Yaitu kritik yang bertolak pada pandangan bahwa karya sastra merupaka  suatu tiruan atau penggambaran dunia dan kehidupan manusia. Oleh karena itu kritik sastra mimetik cenderung untuk mengukur kemampuan suatu karya sastra menangkap gambaran kehidupan yang dijadikan sebagai obyek.
2.           Kritik Pragmatik (pragmatic criticism). Yaitu suatu kritik yang disusun berdasarkan pandangan bahwa sebuah karya sastra itu disusun untuk mencapai efek-efek tertentu kepada pembacanya, seperti efek kesenangan, estetika, pendidikan dan sebagainya. Kritik pragmatik ini berkecenderungan untuk memberi penilaian terhadap suatu karya berdasarkan ukuran keberhasilannya dalam mencapai tujuan tersebut.
3.           Kritik Ekspresif. Yaitu kritik sastra yang menggunakan pendekatan atau pandangan bahwa suatu karya sastra adalah karya yang mandiri. Ia tak perlu dilihat dari segi pengarang, pembaca, atau dunia sekitarnya. Ia harus dilihat sebagai obyek yang berdiri sendiri, yang memiliki dunia sendiri. Oleh sebab itu kritik yang dilakukan atas suatu karya sastra merupakan suatu kajian intrinsik semata.

Jika ditinjau dari segi bentuknya, kritik sastra dibagi atau dipisahkan atas kritik relatif dan kritik absolut. Kritik relatif diartikan sebagai suatu bentuk kritik yang mempunyai aturan-aturan yang dijadikan pegangan dalam upaya menguraikan atau menjelaskan tentang hakekat karya sastra. Sedangkan kritik absolut merupakan kritik sastra yang tidak percaya akan adanya suatu prosedur dan perangkat aturan yang dapat diandalkan untuk dijadikan patokan dalam melakukan kritik.

Ada pula pemisahan antara kritik teoritis dan kritik praktis. Kritik teoritis adalah kritik sastra yang berusaha untuk sampai kepada prinsip-prinsip seni yang umum dan memformulasikan usah pemaduan unsur estetika dengan prinsip kritik. Kritik praktis, adalah kritik yang berupaya agar prinsip dan patokan yang digunakan disesesuikan dengan karakteristik karya seni yang bersangkutan.

Kritik sastra dapat pula diklasifikasikan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai. Tujuan yang hendak dicapai kritik adalah :
1.           Pertimbangan atau penjelasan tentang karya sastra serta prinsip-prinsip terpenting tentang karya tersebut kepada penikmat yang kurang dapat memahaminya.
2.           Menerangkan seni imajinatif sehingga mampu memberikan jawaban terhadap hal-hal yang dipertanyakan pembaca.
3.           Membuat aturan-aturan untuk para pengarang mengatur selera pembacanya.
4.           Menginterpretasikan suatu karya sastra terhadap pembaca yang tidak mampu memberikan apresiasi.
5.           Memberi keputusan atau pertimbangan dengan ukuran penilaian yang telah ditetapkan.
6.           Menemukan dan mendapatkan asa yang dapat menerangkan dasar-dasar seni yang baik.

Bertolak dari tujuan yang hendak dicapai maka kritik sastra akan melahirkan berbagai kritik. Karena pada umumnya kritik sastra itu dilakukan dengan berbagai macam tujuan maka dengan sendirinya tidak hanya satu atau duapendekatan saja yang digunakan dalam melakukan kritik, tetapi menggunakan berbagai pendekatan, dengan kata lain beberapa pendekatan dicampur-baurkan untuk memperoleh kesempurnaan.

Kritik sastra juga dibagi berdasarkan tipe sejarah sastra, dan kritik sastra yaitu sebagai berikut :

1.           Impressionistik, menekankan bagaimana karya seni mempengaruhi para kritikus.
2.           Kesejarahan, menyelidiki karya seni berdasarkan lingkungan sejarah dan fakta tentang kehidupan di lingkungan kehidupan pengarang.
3.           Textual. Berusaha untuk menuliskan kembali naskah asli karya tersebut.
4.           Formal. Menyelidiki jenis dan karakteristik mana suatu karya sastra dapat dimasukkan.
5.           Yudisial. Yaitu menilai suatu karya sastra dengan perangkat ukuran yang telah ditetapkan.
6.           Analitik. Berupa usaha untuk menemukan hakekat suatu karya sastra secara obyektif melalui analisis yang mendalam bagian-bagian karya tersebut.
7.           Moral. Menevaluasi suatu karya sastra dalam kaitannya dengan nilai kemanusiaan.
8.           Mistik. Yaitu menyelidiki tentang hakekat dan makna suatu karya sastra dalam hubungan dengan pola-pola kepercayaan. (William Flint Thrall dan Adfison Hibbard, 1960: A Handbook to Literature).

Jika dilihat dari hakekat suatu karya sastra yang merupakan suatu kebutuhan, suatu kebulatan yang berdiri sendiri, maka kritik sastra dapat pula dibagi atas tiga aspek. Ketiga aspek itu disejajarkan dengan ketiga aspek sastra sebagai suatu bentuk karya seni. Ketiga aspek itu adalah:

1.           Sastra itu merupakan suatu fenomena atau gejala sejarah, yakni sebagai hasil karya dari seorang seniman yang datang dari suatu lingkungan tertentu dengan kebudayaan tertentu yang tidak lepas dari rangkaian sejarah.
2.           Suatu karya sastra pastilah merupakan pengejawantahan gaya yang menandai karya-karya sastra lain, termasuk di dalamnya aliran, permasalahan, dan kebudayaan yang sama atau hampir sama dengan karya tersebut.
3.           Karya sastra sebagaimana juga dengan karya sastra yang lain, berbeda-beda tingkat pencapaiannya sebagai karya seni, begitu juga dengan kebenaran yang diungkap dan kepentingannya pada kehidupan masyarakat. Tegasnya, suatu karya sastra mempunyai tingkatan sendiri dalam hal kesempurnaan, dan mempunyai pandangan sendiri tentang nilai-nilai.

Bertolak dari pendirian itu, maka seorang kritikus yang jelilah yang dapat mengamati suatu karya sastra dengan baik, yang dapat mengamati aspek-aspek perbedaan dan kesamaan suatu karya sastra dengan karya sastra yang lain. Ketepatan pengamatan, pengalaman, pengetahuan, pendidikan, dan minatnya yang besar. Dengan itu pula seorang kritukus dapat menghasilkan suatu pandangan serta getaran hati yang lebih halus dibanding dengan pembaca biasa. Oleh karena itu kritik sastra pun menghendaki adanya ketiga aspek seperti yang sudah dikemukakan di atas. Jelasnya, kritik sastra memiliki tiga aspek pula, yaitu :

1.           Aspek kesejarahan, yang akan menghasilkan kritik kesejarahan (historis), yaitu kritik sastra yang berorientasi kepada segi-segi kesejarahan berkait suatu karya sastra.
2.           Aspek rekreasi, yaitu suatu bentuk pengulangan dari apa yang mungkin terdapat dalam suatu karya sastra ke dalam karya sastra yang lain. Aspek rekreasi ini akan melahirkan kritik rekreatif, yang menyang berkaitan dengan segi-segi artistik yang menonjol pada suatu karya sastra.
3.           Aspek kadar artistik suatu karya sastra, yang menghasilkan suatu kritik penghakiman,yang bermakna bahwa kritikus berupaya menemukan atau menentukan nilai-nilai kegunaan dan kepentingannya, serta nilai-nilai lain yang terdapat dalam suatu karya sastra. Kriteria yang digunakan adalah : (a) Kriteria estetik, yang memperhatikan pencapaian nilai keindahan dalam suatu karya   sastra. (b) Kriteria epistemis, yang menyangkut penilaian tentang kebenaran. (c) Kriteria normatif, yaitu kriteria yang lebih luas menyangkut kepentingan, keagungan, dan kedalamannya.

Kritik yang ideal tentu kritik yang dapat memadukan secara harmonis ketiga aspek itu, namun yang ideal itu diakui sukar sekali dilakukan, sebab ada saja kemungkinan untuk menitikberatkan perhatian kepada satu atau dua aspek dengan mengurangi perhatian terhadap satu atau dua aspek yang lain.

C.       Kedudukan dan Fungsi Kritik Sastra

           Jauh sebelum orang memikirkan tentang hakekat sastra serta kedudukan dan fungsinya, sastra itu sudah diciptakan. Oleh sebab itu usia kritik sastra jauh lebih muda dari sastra itu sendiri. Kritik sastra baru ada setelah orang mempertanyakan apa dan dimana nilai karya sastra yang dihadapinya. Selanjutnya, setelah muncul berbagai macam kritik sastra, timbul pula pertanyaan : Apa fungsi kritik sastra itu, dan bagaimana dengan karya sastra itu sendiri ? Apakah kritik sastra itu juga nerupakan karya sastra?

Bicara kedudukan kritik sastra berarti bicara hubungan kritik sastra dengan karya sastra. Bcara karya sastra berarti pula bicara tentang pencipta dan penikmat, sastra yang sudah dicipta oleh seorang pengarang belum tentu langsun dapat dinikmati oleh pembacanya, karena masih dipersoalkan apakah pembacanya siap untuk membaca karya tersebut dengan modal pengetahuan dan kepekaan estetis, atau kalau pembaca sudah mempunyai kesiapan namun masih juga disangsikan apakah karya sastra yang baik. Dengan kata lain, bisa terjadi jurang pemisah antara karya sastra dan penikmatnya. Persoalan ini bermula dari kenyataan bahwa penikmatan bisa terjadi apabila sudah terdapat pengertian. Dan pengertian dapat merupakan masalah apabila pandangan, alam pikiran, visi kepengarangan, dan sikap pengarang jauh berbeda atau sama sekali asing bagi pembacanya. Di samping itu, faktor bahasa yang digunakan pengarang juga dapat menjadi faktor pelancar atau penghambat pemahaman atau pengertian. Bahasa yang sehari-hari dikenal dengan struktur tertentu berubah wujud menjadi bahasa bersayap, bahasa yang berbunga-bunga, yang dengan sendirinya sering menghasilkan makna yang tidak sama dengan makna yang ditemui dalam komunikasi sehari-hari, atau mungkin tidak punya pengertian sama sekali bagi pembacanya.

Timbulnya persoalan penikmatan dan pemahaman suatu karya menimbulkan pula pertanyaan, tentang arti dan nilai karya tersebut. Tidak jarang pula terjadi pro dan kontra terhadap seorang pengarang dan karya-karyanya, terutama terhadap karya sastra terbaru yang dilihat sebagai penyimpangan dari apa yang dikenal sebelumnya. Dalam dunia sastra kita, misalnya, kita kenal adanya semacam eksperimentasi yang mengacu pada pemunculan suatu bentuk penciptaan yang dinilai aneh oleh kebanyakan pembacanya. Eksperimentasi yang kita maksudkan dilakukan oleh Sutarji dalam bidang puisi, Iwan Simatupang dalam bidang prosa, Rendra, Putu Wijaya dan Arifin C. Noor dalam bidang drama. Kehadiran para pengarang tersebut menimbulkan berbagai reaksi dari para pembaca, kritikus, eseis. Terjadi sikap pro dan kontra di antara mereka. Yang pro menganggap bahwa karya-karya Sutarji, Putu Wijaya dan lain-lainnya itu merupakan suatu pembaharuan. Bagi pihak yang kontra, karya tersebut sebagai hasil permainan belaka, suatu karya dilakukan dengan tidak sungguh-sungguh suatu karya yang tidak ada isinya. Puisi Sutarji dianggap puisi yang bukan puisi, bahkan ada yang menganggap puisi sutarji sebagai puisi membisu. Tidak kurang pula mereka yang tidak dapat memahami makna puisi Sutarji justru memberi vonis sebagai karya yang kosong tanpa isi.

Mengapa karya-karya Sutarji, Iwan Simatupang, Danarto, Rendra, Putu Wijaya, dan Arifin C. Noor dianggap oleh para pembaca sulit dipahami ? Paraptomo Baryadi dalam artikelnya Pemahaman Konvensi Sastra Membisu yang termuat dalam harian Merdeka terbitan Kamis, 25 November 1982 mengemukakan beberapa alasan, yaitu :

1.        Perbedaan idiom yang digunakan menyebabkan karya-karya yang hadir pada dekade sekarang ini sulit dipahami. Dunia perpuisian sekarang masih di bawah kunkungan kekuasaan  pola puisi Chairil Anwar. Idiom yang digunakan Chairil Anwar dan penyair berikutnya adalah kata dijadikan tonggak dan materi utama untuk membangun puisi. Dengan begitu, dalam membuat puisi diadakan pemilihan kata yang sesuai terlebih dahulu. Sutarji justru tidak menggunakan kata sebagai idiom dalam puisi-puisinya. Sutarji justru ingin membebaskan kata dari makna. Sehingga ada yang menyebut puisi Sutarji sebagai puisi anti kata (antara lain Dani N. Toda). Demikian pula halnya dengan karya Iwan Simatupang dan karya-karya Rendra. Novel Iwan Simatupang penuh dengan kekacauan, plotnya kacau, tokoh tanpa nama, watak tokoh yang absurd, dan lain sebagainya. Teater Rendra juga mendapat julukan tidak dimengerti, misalnya bib bob bib bob menggunaka idiom yang sangat berlainan dengan teater sebelumnya.

2.       Perbedaan realitas sosial yang diungkapkan. Realitas sosial yang diungkap Sutarji adalah kondisi sosial yang telah mendem atau muak dengan kata-kata, karena masyarakat sudah terlalu biasa mendengar slogan-slogan kosong dalam kehidupan sehari-hari yang tidak sesuai dengan kenyataan, tidak terbukti dalam tindakan. Karena itu Sutarji ingin mengembalikan kata kepada mantra, walaupun sukar dipahami namun memiliki efek magis. Kondisi sosial yang kacau yang diungkap Iwan Simatupang memberi pengaruh terhadap kekacauan bentuk penyampaian.

3.        Pembaharuan biasanya tidak selalu langsung diterima masyarakat. Setiap pembaharuan yang muncul tidak dapat terhindar dari serangan dan kecaman. Novel Belenggu mengalami nasib serupa, bahkan puisi Chairil Anwar mendapat ejekan dari penyair-penyair lain waktu awal pemunculannya, yang akhirnya disanjung sebagai karya yang bermutu dan kemudian diikuti oleh mereka yang sebelumnya mengecam.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa suatu karya sastra yang belum dimengerti atau susah dipahami belum tentu tidak mengandung isi sama sekali, melainkandisebabkan oleh idiom yang berbeda, realitas sosial yang ditampilkan juga berbeda, dan munculnya munculnya pembaharuan tidak langsung diterima tetapi memerlukan waktu dan proses.

4.        Selain ketiga faktor di atas, terdapat pula faktor lain yang cukup penting pula sebagai penyebab ketidakpahaman, adalah justru pembaca itu sendiri yang tidak berusaha memahami dengan sunguh-sungguh. Hal ini mungkin disebabkan karena mereka sudah terbiasa menghadapi karya sastra yang mudah dipahami.

Karya sastra demikian pula dengan karya seni lainnya, tidak hanya untuk dimengerti, tetapi lebih dari itu harus dinikmati, dihayati dan diinterpretasi. Seni dapat dimengerti bila kita tekuni, kita hayati, dan akhirnya kita tafsirkan. Dengan upaya demikian kita tidak menjatuhkan vonis yang bukan-bukan terhadap suatu karya seni, dikatakan tidak menampilkan masalah kemanusiaan, kosong tanpa ini.

Setiap orang beri kesempatan memberikan penafsiran sendiri, karena pada hakekatnya sastra adalah poliinterpretable. Tetapi suatu kenyataan yang bisa tumbuh adalah interpretasi tersebut mempunyai graduasi yang berlainan. Ada penafsiran yang lebih dekat, ada yang dekat, malah mungkin ada yang jauh dan sangat jauh dari tafsiran yang dianggap bermutu.

Bagi seorang yang mempunyai kemauan untuk memahami suatu karya sastra, berusaha mengungkap segala sesuatu yang terhubung di dalam karya sastra yang dibacanya. Hasil jawaban itu tidak saja diperuntukkan bagi dirinya tetapi juga untuk pembaca lain, walaupun akhirnya menimbulkan persetujuan atau pertentangan pendapat terhadap hasil pemahaman karya yang sama. Karena pertanyaan yang menggoda untuk dicarikan jawabannya menyangkut masalah makna, nilai, dan hakekat sastra secara umum, maka setiap orang memberikan jawaban, berarti mencari, menunjukkan, dan juga menentukan arti, makna dan hakekat. Usaha yang demikian itu merupakan kritik sastra.

Dalam melacak sastra, atau katakanlah dalam melakukan kritik sastra, seorang kritikus sastra dalam melakukan kritiknya melewati suatu proses penghayatan keindahan yang serupa dengan proses yang dilakukan pengarang dalam melahirkan karyanya. Perbedaan antara perbuatan mengeritik dan mengarang terletak pada pangkal tolak dan titik ahirnya.

Proses penghayatan pengarang dalam menciptakan karyanya berpangkal atau bersumber pada persepsi, baik persepsi alamiah faktual lewat daya indra dan daya khayal, maupun persepsi khayal yang semata-mata menggerakkan daya angan-angan. Kedua persepsi itu oleh pengarang dipadukan menjadi suatu kenyataan baru yang bergerak di dalam batinnya yang kemudian mendorongnya untuk mengungkap pengalaman batiniah itu dalam bentuk karya yang menggunakan bahasa sebagai medianya. Proses penghayatan keindahan  seorang kritikus bermula dari pengamatan dan pencernaan jiwanya atas suatu karya. Dalam penghayatan itu seorang kritikus juga dapat larut persepsinya atas karya yang dihadapinya. Meskipun persepsinya juga tergantung pula pada ketajaman angan-angan, penghayatan itu tidak lepas dari fakta yang dihadapinya. Penghayatan keindahan, yang tidak lain adalah juga penghayatan nilai tersebut, dapat dikatakan penghayatan atau pengalaman estetik .  penghayatan estetik berarti penemuan nilai, dan bagaimana penemuan nilai itu terjadi, dan mengapa penemuan nilai itu terjadi tidak terlepas dari apa hakekat nilai sastra dan nilai karya sastra.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kritikus yang baik dalam mencari, menunjukkan, dan menentukan nilai suatu karya sastra, dengan analisis maupun perbandingan, secara teoritis tidaklah berbeda jauh dengan apa yang dilakukan pengarang dalam melahirkan karyanya, sehingga sastra dan kritik sastra tidaklah saling bertentangan. Oleh sebab itu kritik sastra dapat dianggap sebagai bentuk sastra.

Tentang peranan dan fungsi kritik sastra dapat diketahui melalui pemahaman tentang hakekat perbuatan penciptaan kritik sastra serta manfaatnyaaa bagi pembaca dalam membantu memahami suatu karya sastra.

Seorang pengeritik dalam merenung dan menimbang tidak hanya berdialog dengan dirinya sendiri. Dengan begitu dia tidak hanya bersikap kritis terhadap karya sastra yang dibacanya atau yang sedang dipahaminya, tetapi juga bersikap kritis terhadap dirinya sendiri, terhadap perasaan, selera, hati, dan pengalamannya sendiri. Seorang kritikus tidak akan terbawa hanyut oleh keterpukauannya terhadap apa yang sedang diniukmati dan dihayati atau terbius oleh kesan-kesan dari pengalamannya membaca suatu karya sastra. Kalau dia sempat terbius dan terbuai oleh kesan-kesan belaka, maka apa yang ditulis bukanlah sebuah kritik melainkan rekaman kesan-kesan, atau laporan perjalanan batin membaca suatu karya sastra. Seorang kritikus jelas tidak berhenti di dalam keterbuaiannya dengan kesan-kesan itu, dia memiliki kemampuan rasional berkat pengetahuan dan pengalaman batinnya yang telah diperkaya oleh banyaknya jenis karya yang telah dibacanya dan ditelaahnya. Semakin banyak dia membaca semakin kaya pula di dengan pengetahuan dan pengalaman batin, dan semakin tajam pula pengamatannya serta kemampuannya memberi rasionalitas terhadap kesimpulan-kesimpulan yang ditariknya dari apa yang dibacanya itu. Dengan demikian dia dapat menerangkan hakekat sastra yang bersangkutan sebagaimana dia dapat menangkap dan merasakannya.

Dalam melakukan misi kritiknya, seorang kritikus melakukan empat langkah :

1.        Dengan sikap serba menanya melakukan penjelajahan sambil melakukan penikmatan, kemudian membuat tafsiran-tafsiran agar karya itu datang secara utuh dengan jalan melihat kedeluruhan karya itu serta memadunya dengan pengalaman membaca karya yang lain.
2.        Menempatkan diri dalam karya sastra itu. Dalam hal ini mau tidak mau, diakui atau tidak, ia terpengaruh oleh unsur-unsur yang melahirkan karyaa itu serta unsur-unsur tata nilai dimana karya itu dilahirkan.
3.           Memberikan dasar-dasar penilaian sebagai tolok ukur untuk menyatakan pendapat baik atau tidaknya karya tersebut, dan untuk itu dengan sendirinya kepadanya dituntut untuk tahu syarat-syarat suatu karya dapat dikatakan baik.
4.           Membuka diri terhadap nilai baru yang muncul dari karya yang dibacanya. Hal ini tentu tergantung pada keterbukaan dan kepekaan jiwa bersangkutan dan kemampuan karya itu memberi nilai bsru.

Melalui keempat langkah itu , sebenarnya, seorang kritikus sastra bermaksud menunjukkan bahwa dia telah menikmati dan memahami secara betul. Bila demikian halnya maka bila seseorang membaca kritik sastra yang dibuatnya berarti dia telah terbantu dalam menikmati dan memahami karya tersebut, bila disuatu waktu membaca karya yang dimaksud.

Soalnya sekarang, apakah perlu sdsnya kritikus sastra ? Atau mungkin ada orang lain bertanya begini : Apasih perlunya kita membaca ulasan atau kritik sastra ?  Yang penting toh kita harus membaca sendiri kritik sastra yang banyak beredar di toko-toko buku : baca, nikmati, tafsirkan, titik.

Memang benar, kalau semua orang dapat membaca karya sastra dengan baik, dapat menafsirkan dengan baik, dan dapat pula memahami dan menikmatinya dengan baik, tidak perlu adanya kritik sastra. Kenyataan menunjukkan bahwa sering terdapat keluhan atau kecaman bahwa karya si Anu tidak berisi, tidak mempunyai nilai sastra, bahkan dikatakan karya itu sebagai karya yang membisu, yang tidak membawa pesan apa-apa, hanya merupakan produk lamunan kosong.

Dalam kondisi semacam inilah kritik sastra memiliki pesan sebagai jembatan penghubung antara karya sastra dengan masyarakat penikmat karya sastra. Sumbangan pikiran dan analisis pengeritik yang baik bisa menimbulkan minat yang menyala-nyala bagi pembaca-pembaca lain untuk membaca karya tersebut. pengeritik dalam hal ini dapat jadi pemandu pembaca dalam menikmati karya sastra. Di samping itu kritik sastra dapat pula dijadikan alat pemandu bakat para penulis muda dan dapat  mematangkan penulis-penulis yang telah berkarya. Bahkan untuk pengarang, kritikus kritikus dapat menjadi propagandis yang baik bagi karya-karya mereka. Dalam mengemban misinya, para kritikus dituntut rasa tanggung jawab dan kejujuran, terutama kejujuram dalam mengembangkan profesi dan kejujuran terhadap hati nurani sendiri.

Sebetulnya tanggung jawab profesional seorang kritikus itu dituntut agar sesuai dengan keseluruhan cara hidup, keadaan kita, dan sesuai pula dengan kebudayaan sendiri, serta penyingkapan nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat tertentu, baik secara tersirat maupun tersurat. Hal ini penting agar fungsi dan peran kritik sastra itu dapat berakar dan tumbuh subur di tengah-tengah lingkungannya, dan dengan sendirinya dapat memberi faedah yang besar, baik bagi sastrawan, penikmat sastra, maupun bagi kriyikus itu sendiri.

Pada dasarnya, kritikus sastra yang bertanggung jawab itu melakukan tiga peran sekaligus, yaiyu :

1.           Menjalankan disiplin pribadinya sebagai jawaban terhadap karya sastra tertentu. Dia berbeda dengan seorang estetikus karena seorang kritikus adalah seorang yang terlatih kemampuannya dalam memisahkan hal-hal yang sifatnya emosional dengan hal-hal yang rasional.
2.           Bertindak sebagai pendidik yang berupaya membina dan mengembangkan kejiwaan suatu masyarakat, dia mengajak dan membimbing pembaca menelusuri lorong-lorong astra. Mereka diberi pengarahan bila ternyata kebingungan dalam mencari nilai moral sebagai pegangan, terutama bila sudah tidak dapat lagi dijadikan pegangan sedangkan nilai dan tradisi baru belum terbentuk.
3.           Bertindak sebagai hakim yang bijaksana, yang dapat membangkitkan kesadaran serta menghidupkan suara hati nurani, pembinaan akal budi, ketajaman pikiran , dan kehalusan cita rasa. Tugas-tugas itulah yang harus dijalankan oleh para kritikus sastra.

Berdasar uraian panjang lebar mengenai kedudukan kritik sastra, tugas yang dijalankan oleh pengeritik , serta pengertian kritik sastra, maka dapat disimpulkan bahwa fungsi atau kegunaan kritik sastra itu adalah sebagai berikut :

1.           Untuk Pembinaan dan Pengembangan Sastra.
Fungsi utama kritik sastra adalah memelihara dan menyelamatkan, serta mengembangkan pengalaman manusiawi yang berwujud karya seni bernama sastra. Kemudian, menjadikannya sebagai suatu proses perkembangan struktur yang bermakna. Fungsi ini jauh lebih penting dari hanya membuat kategori-kategori yang biasa dilakukan, meskipun kategori-kategori  itu juga berfaedah.

Melalui kritik sastra, kritikus menunjukkan struktur karya sastra, memberi penilaian, menunjukkan segi-segi kekuatan dan kelemahan yang terdapat dalam suatu karya sastra serta memperlihatkan alternatif-alternatif lain yang membangun suatu karya sastra.

2.           Untuk Pembinaan Kebudayaan dan Apresiasi Seni.
Kritik sastra berfungsi pula untuk membina tradisi kebudayaan, membentuk suatu tempat berpijak cita rasa yang benar, melatih kesabaran, dan secara sadar mengarahkan pembaca kepada pembinaan pengertian tentang makna dan nilai kehidupan.

Para kritikus, melalui karya kritiknya, berupaya menunjukkan kepada pembaca bahwa para sastrawan melalui karyanya berusaha membuat pembaharuan, karya seni selalu berada dalam ketegangan antara yang lama dan yang baru, antara konvensi dan inovasi. Di samping itu para kritikus juga menunjukkan daerah-d daerah gelap yang terdapat dalam suatu karya sastra secara lebih baik dan lebih bermakna, yang akhirnya dapat meningkatkan kemampuan apresiasi mereka ke tingkat yang lebih tinggi dari sebelumnya. Hal itu dimungkinkan karena kritikus menganalisa struktur sastra, memberi komentar dan interpretasi, menerangkan unsur-unsurnya , serta menunjukkan hal-hal yang tersurat.

3.           Untuk Menunjang Ilmu Sastra
Kritik sastra berguna untuk pembinaan dan pengembangan ilmu sastra (teori sastra). Kritik sastra merupakan wadah analisis karya sastra, analisis struktur cerita, gaya bahasa, teknik penceritaan, dan sebagainya. Dengan demikian ia memberi sumbangan kepada ahli sastra dalam mengembangkan teori sastra. Tentu tidak dapat dipungkiri pula bahwa para ahli teori sastra memberi sumbangan pula kepada kritikus sastra. Melalui kritik sastra, para kritikus juga membuka daerah baru yang belum dijelajahi oleh pengarang. Dengan demikian kritik sastra secara nyata memberi sumbangan pula dalam meningkatkan mutu karya sastrawan. Mereka  (para sastrawan) dapat belajar melalui kritik sastra untuk meningkatkan kecakapannya, memperluas wawasan pandang dan daerah garapan. Dengan begitu, karya sastra ciptaannya dapat lebih berkembang, baik, gya, maupun mutunya; dan pada gilirannya juga akan mengembangkan dan meningkatkan mutu kritik sastra itu sendiri. Bantuan kritik sastra tidak hanya terbatas pada pembinaan dan pengembangan ilmu sastra, tetapi juga memberi sumbangan kepada sejarah sastra. Dalam menyusun sejarah sastra tidak dapat dikesampingkan usaha untuk memberi ciri sastra dan penilaian sastra. Tidak semua karya sastra dapat dimagukkan ke dalam rangkaian perkembangan sastra bila tidak menunjukkan nilai sastra; sedang aktivitas penilaian itu adalah aktivitas kritik sastra. Oleh sebab itu sejarah sastra memerlukan bantuan kritik sastra.

Dari uraian di atas terlihat bahwa kritik sastra mempunyai kedudukan dan funsi yang penting. Yang perlu dipersoalkan adalah apakah semua kritik sastra mempunyai nilai yang sama dalam menjalankan fungsinya; atau dengan kata lain, kritik sastra yang bagaimana yang dapat menjalankan fungsi-fungsi seperti tersebut di atas ?

Memang tidak semua kritik sastra dapat menjalankan fungsi-fungsi tersebut. kritik yang asal mengeritik tidak mempunyai nilai apa-apa bahkan mungkin justru hasilnya bertolak belakang dari tugas dan fungsinya. Agar kritik sastra dapat memenuhi dan menjalankan fungsinya secara baik dituntut beberapa persyaratan, antara lain sebagai berikut :

1.           Kritikus dengan karyanya harus berupaya membangun dan menaikkan taraf kehidupan sastra.
2.           Melakukan kritik secara objektif tanpa prasangka, dan dengan jujur dapat mengatakan yang baik itu baik dan yang kurang itu kurang.  
3.           Mampu memperbaiki cara berpikir, cara hidup, dan cara bekerja para sastrawan sebab hal itu memberi pengaruh terhadap hasil karyanya.
4.           Dapat menyesuaikan diri dengan lingkup kebudayaan dan tata nilai yang beraku, dan memiliki rasa cinta dan rasa tanggung jawab yang mendalam terhadap pembinaan kebudayaan dan tata nilai yang benar.
5.           Dapat membimbing pembaca berpikir kritis dan dapat menaikkan kemampuan apresiasi masyarakat terhadap sastra.

D.         Pertanyaan Pemahaman

1.           Apa yang dimaksud dengan kritik sastra ?
2.           Kapan kritik sastra mulai tumbuh dan berkembang di Indonesia ?
3.           Apa yang dimaksud dengan kritik sejarah, kritik rekreatif, dan kritik penghakiman ?
4.           Apa yang dimaksud dengan kritik relatif dan kritik absolut ?
5.           Apa sebabnya karya-karya Sutarji, Iwan Simatupang, Rendra, Putu Wijaya yang muncul belakangan ini dianggap sebagai karya sastra yang membisu, yang tidak sampai kepada pembacanya ?
6.           Bagaimana upaya kita agar kita tidak menjatuhkan vonis yang bukan-bukan terhadap suatu karya sastra ?
7.           Sebutkan langkah-langkah yang dilalui kritikus dalam menjalankan kritiknya ?
8.           Bagaimana pendapat anda bila ada orang yang beranggapan  bahwa kritik sastra itu tidak perlu, karena setiap orang diharapkan dapat langsung menikmatinya, memahami, dan memberi interpretasi terhadap suatu karya sastra ?
9.           Apakah pesan dan tanggung jawab kritikus yang baik ?


   SP42 —
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar