Senin, 18 Maret 2019

Kritik Sastra 4: "SOSIOLOGI SASTRA DALAM KERANGKA KRITIK SASTRA"


Bolg Sita : "Sastra Nusantara"
Selasa, 19 Maret 2019 - 06:38 WIB

 KRITIK SASTRA 4 (FOTO: SP) 
SOSIOLOGI SASTRA
DALAM RANGKA KRITIK SASTRA
By Drs. Atar Semi

Sosiologi sastra merupakan bagian mutlak dari kritik sastra. Ia mengkhususkan diri dalam menelaah sastra dengan memperhatikan segi-segi sosial kemasyarakatan. Produk telaahan itu dengan sendirinya dapat digolongkan kedalam produk kritik sastra.

A.         Pengertian Sosiologi Sastra
Sosiologi adalah suatu telaah yang obyektif dan ilmiah tentang manusia dalam masyarakat dan tentang sosial dan proses sosial. Sosiologi menelaah tentang bagaimana masyarakat itu tumbuh dan berkembang. Dengan mempelajari lembagga-lembaga sosial dan segala masalah perekonomian, keagamaan, politik, dan lain-lain, kita mendapa gambaran tentang cara-cara manusia menyesuaikan diri dengan lingkungannya, mekanisme kemasyarakatannya, serta proses pembudayaannya. Sastra, sebagaimana dengan halnya sosiologi, berurusan dengan manusia, bahkan sastra diciptakan oleh anggota masyarakat untuk dinikmati, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Sastrawan itu sendiri adalah anggota masyarakat; ia terikat oleh status sosial tertentu. Sastra adalah lembaga sosial yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya; bahasa itu merupakan ciptaan sosial yang menampilkan gambaran kehidupan. Oleh sebab itu, sesungguhnya sosiologi dan sastra itu memperjuangkan masalah yang sama. Kedua-duanya berurusan dengan masalah sosial, ekonomi, politik.
Perbedaan antara keduanya (Supardi: 1978) adalah bahwa sosiologi melakukan analisis ilmiah yang obyektif, sedangkan novel menyusup menembus kehidupan sosial dan menunjukkan cara-cara manusia menghayati masyarakat dengan perasaannya. Adanya analisis ilmiah yang obyektif ini menyebabkan bahwa seandainya ada dua orang ahli sosiologi mengadakan penelitian atas masyarakat yang sama, hasil penelitian itu besar kemungkinan menunjukkan persamaan juga. Sedangkan seandainya ada dua orang novelis menulis tentang suatu masyarakat yang sama, hasinya cenderung berbeda sebab cara-cara manusia menghayati masyarakat dengan perasaannya itu berbeda-beda menurut pandangan tiap orang. Sedangkan menurut Prof. Awang Salleh (1990), sosiolog bersifat kognitif sedangkan sastra bersifat afektif.
Karena persamaan obyek yang digarap, wajarlah kalau ada ahli yang meramalkan bahwa pada akhirnya nanti sosiologi dapat menggantikan kedudukan novel. Mungkin pendapat itu muncul didorong oleh pesatnya pertumbuhan dan perkembangan sosiologi dewasa ini di sampin adanya anggapan bahwa novel akan atau telah mati. Tetapi suatu hal yang jelas adalah bahwa sastra mempunyai kekhasan sendiri yang tidak dimiliki oleh sosiologi, oleh karenya tampak kedua-duanya memiliki kemungkinan yang sama untuk terus berkembang, dan tidak mustahil pula kedudukan dapat saling bekerja sama, saling melengkapi.
Sosiologi sastra, adalah suatu telaah sosiologis terhadap suatu karya sastra. Telaah sosiologis ini mempunyai tiga klasifikasi (Wellek dan Warren: 1956) yaitu :
a.           Sosiologi pengarang: yakni yang mempermasalahkan tentang status sosial, idiologi politik, dan lain-lain yang menyangkut diri pengarang;
b.           Sosiologi karya sastra:  yakni yang mempermasalahkan tentang suatu karya sastra; yang menjadi pokok telaahan adalah tentang apa yang tersirat dalam karya sastra tersebut dan apa tujuan atau amanat yang hendak disampaikannya;
c.            Sosiologi sastra:  yang memasalahkan tentang pembaca dan pengaruh sosialnya terhadap masyarakat.
Bagan tersebut hampir sama dengan bagan yang dibuat oleh Ian Watt (Sapardi: 1978) dengan melihat hubungan timbal-balik antara sastrawan, sastra, dan masyarakat. Oleh sebab itu telaah sosiologis suatu karya sastra akan mencakup tiga hal :
a.           Konteks sosial pengarang, yakni yang menyangkut posisi sosial masyarakat dan kaitannya dengan masyarakat pembaca, termasuk di dalamnya faktor-faktor sosial yang bisa mempengaruhi si pengarang sebagai perseorangan di amping mempengaruhi isi karya sastranya.
b.           Sastra sebagai cermin masyarakat,  yang ditelaah adalah sampai sejauh mana sastra dianggap sebagai pencerminan keadaan masyarakat.
c.            Fungsi sosial sastra, dalam hal ini ditelaah sampai seberapa jauh nilai sastra berkaitan dengan nilai sosial, dan sampai seberapa jauh pula sastra dapat berfungsi sebagai alat penghibur dan sekaligus sebagai pendidikan bagi masyarakat pembaca.

Dari skema di atas klasifikasi di atas dapat diperoleh gambaran bahwa  sosiologi sastra, yang merupakan pendekatan terhadap sastra dengan mempertimbangkan segi-segikemasyarakatan, mempunyai skop yang luas, eragam dan rumit, yang menyangkut tentang pengarang, karyanya, serta pembacanya.

B.          Sastra Masyarakat, dan Kebudayaan.
Sastra merupakan bagian daripada kebudayaan. Bila kita mengkaji kebudayaan kita tidak dapat melihatnya sebagai sesuatu yang statis, yang tidak berubah, tetapi merupakan sesuatu yang dinamis, yang senantiasa berubah. Hubungan antara kebudayaan dan masyarakat itu amatlah erat, karena kebudayaan itu sendiri, menurut pandangan antropolog, adalah cara suatu kumpulan manusia atau masyarakat mengadakan sistim nilai, yaitu berupa aturan yang menentukan sesuatu benda atau perbuatan lebih tinggi nilainya, lebih dikehendaki, dari yang lain. Kebanyakan ahli antropologi melihat kebudayaan itu sebagai satu keseluruhan, dimana sistem sosial itu sendiri adalah sebagian dari kebudayaan. Singkatnya kebudayaan itu dikatakan sebagai cara hidup, yaitu bagaimana suatu masyarakat itu mengatur hidupnya.

Kebudayaan itu memiliki tiga unsur :
1.           Unsur Sistem sosial: Sistem sosial ini terdiri daripada: sistem kekeluargaan, sistem politik, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pendidikan, dan sistem undang-undang. Terdapat struktur dalam setiap sistem ini yang dikenl sebagai institusi sosial, yaitu cara manusia yang hidup berkelompok mengatur hubungan antara satu dengan yang lain dalam jalinan hidup bermasyarakat.
2.           Sistem nilai dan ide: yaitu sistem yang memberi makna kepada kehidupan masyarakat, bukan saja terhadap alam sekeliling, bahkan juga terhadap falsafah hidup masyarakat itu. Sistem nilai juga menyangkut upaya bagaiman kita menentukan sesuatu lebih berharga dari yang lain; sementara sistem ide merupakan pengetahuan dan kepercayaan yang terdapat dalam sebuah masyarakat.
3.           Peralatan budaya:  yaitu penciptaan material yang berupa perkakas dan peralatan yang diperlukan untuk menunjang kehidupan.

Kesusastraan sebagai ekspresi atau pernyataan kebudayaan akan mencerminkan pula ketiga unsur kebudayaan seperti yang dikemukakan di attas:
1.           Kesusastraan mencerminkan sistem sosial yang dalam masyarakat, sistem kekerabatan, sistem ekonomi, sistem politik, sistem pendidikan, sistem kepercayaan yang terdapat dalam masyarakat yang bersangkutan.
2.           Kesusastraan mencerminkan sistem ide dan sistem nilai, menggambarkan tentang apa yang dikehendaki dan apa yang ditolak; bahkan karya sastra itu sendiri menjadi objek penilaian yang dilakukan anggota masyarakat. Orang dapat mengatakan novel ini lebih baik dari novel itu, dan seterusnya.
3.           Bagaimana mutu peralatan kebudayaan yang ada dalam masyarakat tercermin pula pada bentuk peralatan tulis menulis yang digunakan dalam mengembangkan sastra.

Selain unsur kebudayaan, perlu pula disinggung di sini sifat kebudayaan yang dirumuskan oleh para ahli antropologi, yaitu sebagai berikut:
1.           Kebudayaan merupakan sesuatu yang berkesinambungan, sesuatu yang diwariskan, sesuatu yang saling mempengaruhi, sesuatu yang selalu berubah.
2.           Kebudayaan itu merupakan suatu sistem lambang, artinya manusia mempunyai kebolehan berkomunikasi dengan menggunakan lambang-lambang. Bahasa itu sendiri merupakan sistem lambang. Sebenarnya kesusastraan juga boleh dikatakan sistem lambang bukan karena kesusastraan itu mengunakan bahasa, tettapi di dalam mengolah suatu nove atau puisi sebenarnya yang terlahir adalah lambang kehidupan kita.
3.           Kebudayaan itu relatif, artinya setiap masyarakat mempunyai kebudayaan sendiri yang memiliki ketiga unsur di atas, mempunyai ciri khas sendiri yang membedakannya dengan kebudayaan yang lain. Karena kerelatifan ini kita tidak dapat mengatakan suatu kebudayaan lebih baik dan lebih tinggi dari kebudayaan yang lain. Kita hanya dapat menafsirkan suatu kebudayaan hanya berdasarkan sistem nilainya sendiri.

Bila ciri kebudayaan itu kita letakkan pada sastra dan kita kaitkan pula dengan masyarakat yang menggunakan sastra itu, maka kita dapat mengatakan bahwa nilai sastra itu pada umumnya terletak pada masyarakat itu sendiri. Kesusastraan itupada dasarnya bukan saja mempunyai fungsi dalam masyarakat, tetapi juga mencerminkan dan menyatakan segi-segi yang kadang-kadang kurang jelas terlihat dalam masyarakat. Sebagaimana juga dengan karya seni yang lain, sastra mempunyai fungsi sosial dan fungsi estetika.
Fungsi sosial sastra adalah keterlibatan sastra dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik, etik, kepercayaan dan lain-lain. Fungsi estetika sastra adalah penampilan karya sastra yang dapat memberikan kenikmatan dan rasa keindahan bagi pembacanya. Kedua fungsi ini pada umumnya terjalin dengan baik. Memperhatikan fungsi sosial dan estetika dalam suatu karya sastra sebaiknya kita hubungkan dengan ciri-ciri simbolisme atau perlambangan dalam sastra. Kalau kita perhatikan cerita rakyat, misalnya, mungkin kita tidak dapat menerimanya sebagai suatu pencerminan kehidupan nyata, kita anggap sebagai dongeng semata, kalau hl itu tidak kita lihat dalam konteks tata nilai yang berlaku di masyarakat tempat kesusastraan itu tumbuh dan berkembang. Kita menemui dalam berbagai cerita rakyat atau dalam kesusastraan lama penggambaran putri raja yang selalu mesti cantik, anak raja yang selalu dan mesti cantik, anak raja yang selalu gagah dan perkasa, atau adanya putri-putri cantik yang turun dari kayangan, mungkin kita tidak percaya bahwa hal itu fungsional bagi kehidupan masyarakat. Kita harus menyadari bahwa melalui perlambangan tadi rakyat ditanam dengan imajinasi bahwa raja-raja itu mempunyai tempatnya sendiri, yang berbeda dengan rakyat biasa. Maka fungsi perlambangan semacam ini jelas berkait kepada kehidupan kebudayaan masyarakat.
Bagaimana halnya menghadapi sastra modern? Beberapa persoalan timbul: terutama disebabkan sastra modern merupakan olahan perorangan. Walaupun merupakan produk perseorangan namun sastrawan itu sendiri merupakan bagian masyarakat umum, dan ia tidak dapat melepaskan diri dari lingkungan budayanya. Seorang seniman bukanlah seorang yang terpencil, ia tidak dapat mengelak kehadirannya di tengah-tengah yang lain; karena itu ia lahir dan berfungsi di tengah-tengaj masyarakatnya. Walaupun kadang-kadang kita susah memahami suatu karya seni, tetapi itu harus dimaklumi, karena hakekat kebudayaan bukanlah sesuatu yang homogen, tetapi sesuatu yang relatif.
Bila kita menggunakan konsep kebudayaan tadi, maka sastra sebagai ekspresi kebudayaan akan mencerminkan pula adanya perubahan-perubahan dalam masyarakat, akan mengenal adanya kesinambungan antara satu dengan yang lain, akan mengenal adanya pewarisan antara yang lama kepada yang baru, baik disadari maupun tidak.
Masyarakat Indonesia sedang tumbuh dan berkembang, begitu pula kebudayaannya, termasuk di dalamnya kesusastraan Indonesia. Keseluruhan kesusastraan Indonesia sekarang tidak sama dengan keseluruhan kesusastraan Indonesia di tahun lima puluhan, empat puluhan, atau tiga puluhan. Dengan perkembangan itu fungsi dan nilai sastra bagi masyarakat pun tumbuh dan berkembang. Tanggung jawab yang dibebankan kepada para sastrawan semakin besar, mereka tidak cukup hanya mengetahui aspek-aspek yang membangun sastra saja bila ingin menghasilkan karya yang bermutu, tetapi juga harus dibarengi dengan pengetahuan sosiologi, psikologi, falsafah, dan kebudayaan. Pengetahuan sosiologi dan psikologi dapat mempertajam persepsi mereka tentang manusia yang dikisahkan.
Perkembangan masyarakat dan kebudayaan kita semakin lama semakin besar dan kompleks, demikian pula halnya dengan sastra. Dalam masyarakat dulu yang amat kecil sederhna, setiap individu melakukan kegiatan dan disetujui semua dan untuk kepentingan semua. Malahan tindakan spontanitas seorang seniman pun harus berlaku dalam pola-pola atau bentuk yang diakui oleh sekalian anggota golongan. Jadi sudah ada semacam persetujuan masyarakat tentang nilai-nilai dan norma-norma yang mengatur tingkah laku dan bentuk ciptaan senimannya. Tetapi setyelah masyarakat menjadi besar, timbullah banyak perbedaan di antara anggota masyarakat, malahan kesenian pun cenderung untuk membentuk suatu otonomi, semacam aktivitas yang terpisah, yang membentuk kelompok sendiri. Dalam kondisi semacam ini sastra harus dapat tumbuh subur di tengah masyarakat, tentu saja dengan jalan penciptaan sastra yang benar-benar memperhatikan dan memperhitungkan kondisi sosial kultural yang ada.
Dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa antara masyarakat, kebudayaan, dan sastra merupakan suatu jalinan yang kuat yang satu dengan yang lainnya saling memberi pengaruh, saling membutuhkan, dan saling tentu-menentukan dalam pertumbuhan dan perkembangannya.

C.          Pemanfaatan Pendekatan Sosiologis.
Penggunaan pendekatan psikologis dalam melakukan kritik sastra tidak kurang mendapat serangan pedas daripada kritikus sastra. Salah satu serangan itu dilancarkan oleh Wellek dan Warren (1956) yang mengatakan bahwa pendekatan sosiologis atau pendekatan ekstrinsik biasanya mempermasalahkan sesuatu di seputar sastra dan masyarakat bersifat sempit dan eksternal. Yang dipersoalkan biasanya mengenai hubungan sastra dan situasi sosial tertentu, sistem ekonomi, sosial, adat-istiadat, dan politik. Pendekatan sosiologis semacam itu terutamadianut dan dilakukan oleh kritikus yang meykini suatu filsafat sosial tertentu, misalnya para kritikusMarxis, yang telah memiliki sikap terhadap hubungan sastra dan masyarakat, sehingga sering yang mereka lakukan bukanlah kritik sastra, melainkan penghakinan yang didasarkan atas kriteria sosial politik yang sifatnya non sastra.
Ada anggapan, bahwa sastra sebagai karya seni yang mengambarkan masyarakat cenderunguntuk mengalihkan fungsi sastra menjadi “Propaganda”. Hal itu dapat berakibat segi-segi teknik dan seni diabaikan. Ada pula yang beranggapan, kalau sastra tidak memperhatikan apa yang tumbuh dan hidup di dalam masyarakat dapat menyebabkan sastra kehilangan fungsi sosialnya, kehilangan nilai didakriknya.
Apakah suatu karya sastra menjadi cermin keadaan masyarakat di mana dia dilahirkan? Pada umumnya memang begitu, tapi hal itu tidak harus. Ignas Kleden (1981)menyebutkan: Sastra adalah karya individual yang di dasarkan pada kebebasan mencipta dan dikembangkan lewat imajinasi. Dia pertama-tama, karena merupakan cermin diri sang pengarang itu sendiri: persoalan dan motif-motif pribadinya. Bila dia kebetulan mengucapkan suatu keadaan umum masyarakat, maka hanya lantaran persoalan umum itu kini terasa sebagai masalah pribadinya sendiri. Hal kedua ialah, karena kemampuannya menembus suatu kurun waktu, dia juga tidak terikat dengan masa kininya. Persoalan yang digarapnya mungkin belum terasa aktual sementara ini. tentu saja itu tidak dikatakan, bahwa sastra seharusnya suatu yang serba asing  dari kehidupan masyarakat. Dia dapat juga menyampaikan beberapa keluhan masyarakat masanya, tetapi itu tanpa pretensi mau menjadi jurubicara jamannya dalam arti kata yang lengkap.
Jalan pikiran yang dikemukakan Kleden di atas dapat dipahami. Kita dapat membenarkan pendapat itu, bahwa: karya sastra tidak harus merupakan cetak ulang dari kenyataan yang ada. Karya sastra seharusnya juga dapat berupa suatu imajinasi yang menggunakan lingkungan kemasyarakatan sebagai titik tolak, dalam arti, sastra boleh jadi berupa interpretasi, dan boleh jadi pula suatu ketika akan berupa imitasi kehidupan.
Keterkaitan sastra dengan mayarakat dan keterkaitan masyarakat dengan sastra dapat menjadi diskusi yang panjang dan tak akan ada habis-habisnya. Kenyataan menunjukkan bahwa ada sementara kritikus sastra yang memandang bahwa segi-segi kemasyarakatan yang terungkap dalam suatu krya sastra merupakan ukuran penting untuk digunakan, khususnya dalam pemanfaatan kritik sastra di sekolah-sekolah. Memang terdapat beberapa pengarang yang menggunakan karya sastra sebagai salah satu tempat memperjuangkan ide kemasyarakatannya, antara lain dapat kita sebutkan Sutan Takdir Alisyahbana, yang dengan gigihnyamemperjuangkan pengembangan tata kemsyarakatan Indonesia baru. Lahirnya karya seperti les Misaraples oleh pengarang Perancis, Victor Hugo, Si Midah Bergigi Emas oleh Pramudya Ananta Toer, atau Atheis karya Achdiat Kartamiharja adalah rekaman-rekaman kehidupan kemasyarakatan yang pernah dilihat atau dialami pengarangnya.
Di samping adanya pendapat yang menentang pendekatan sosiologis, namun tidak kurang pula jumlah kritikus yang melihat manfaat kritik sastra yang menggunakan pendekatan sosiologis ini. Dengan pendekatan sosiologis orang mungkin dapat menunjukkan sebab-sebab dan latar belakang kelahiran sebuah karya sastra, bahkan mungkin dapat melihat kritikus agar terhindar dari kekeliruan tentang hakekat karya sastra yang ditelaah, terutama dalam menentukan fungsi suatu karya sastra dan mengetahui beberapa aspek sosial lain yang harus diketahui sebelum penelaahan dilakukan. Kritik sosiologis berfungsi deskriftif: dengan deskripsi kemasyarakatan yang melingkupi satu karya sastra, sering memberi bantuan yang besar terhadap keberhasilan suatu kritik sastra yang dilakukan.
Kritik sosiologis juga berfaedah dalam mengembangkan pengetahuan kita dengan memberikan keterangan tentang misalnya, mengapa beberapa kelemahan menjadi ciri khas dalam suatu periode tertentu, mengapa sustu kurun waktu tertentu memperlihatkan adanya suatu kesamaan, atau mengapa karya-karya Hamka memperlihatkan suatu suasana yang memancing keharuan? Atau mengapa Hamka cenderung untuk  membunuh para tokoh ceritanya? Dengan bantuan Ssosiologi sastra hal itu dapat diketahui dan dipahami secara lebih mendalam.
Menurut Umar Yunus, keunggulan novel Telegram karya Putu Wijaya terletak dalam kemampuan pengarangnya membuat “pengacauan antara realitas dan imajinasi yang menyebabkan kecurigaan yang dapat membangun suatu suspens yang meyakinkan, sehingga kita tidak pernah berhenti dari pertanyaan dan selalu dihadapkan kepada ketiba-tibaan yang tidak dapat diduga sebelumnya”. Demikian pula halnya dengan novel-novel Iwang Simatupang: ia tampaknya tidak tunduk dengan aturan-aturan yang berlaku, mereka (Putu dan Iwan) dengan sadar atau tidak, menunjukkan kemerdekaan manusia untuk menerobos batas-batas ruang dan waktu.
Dapat dipahami bahwa bilamana seseorang ingin mengetahui keadaan sosiologis dari suatu massa karya tertentu ditulis, kita memang belum tentu dapat mengenal tata kemasyarakatan yang ada waktu itu, tetapi setidaknya kita dapat mengenal tema-tema mana yang kira-kira dominan pada kurun waktu itu. Bisa terjadi seorang pengarang dengan motif tertentu mengemukakan sesuatu yang mungkin keluar dari pola berpikir umum pada waktu itu.
Pengarang-pengarang besar, menurut Sapardi Djoko Damono (1978), tidak sekedar menggambarkan dunia sosial secara mentah. Ia mengemban tugas yang mendesak: memainkan tokoh-tokoh ciptaannya itu dalam suatu situasi rekaan agar mencari nasib mereka sendiri, untuk selanjutnya menemukan nilai dan makna dalam dunia sosial. Sastra karya pengarang besar melukiskan kecemasan, harapan, dan aspirasi manusia; oleh karena itu barangkali ia merupakan salah satu barometer sosiologis yang paling efektif untuk mengukur tanggapan manusia terhadap kekuatan-kekuatan soial. Dan karena sastra juga akan selalu mencerminkan nilai-nilai dan perasaan sosial, dapat diramalkan bahwa semakin sulit nantinya mengadakan analisis terhadap sastra sebagai cermin masyarakat sebab masyarakat semakin menjadi rumit. Dalam novel-novel yang ditulis pada abad kedelapan belas di Inggris mungkin masih dapat ditemukan gambaran masyarakat secara utuh; tetapi sementara masyarakat semakin berkembang dan struktur masyarakat semakin kompleks; dalam novel modern, gambaram semacam itu sulit ditemukan. Kalaupun novel-novel dikatakan mencerminkan struktur sosial, maka yang didapatkan di dalamnya adalah gambaran masalah masyarakat secara umum ditilik dari sudut tertentu yang terbatas, yang berperan sebagai mikro kosmos sosial: lingkungan bangsawan, borjuis, seniman, intelektual, dan lain-lain.
Suatu bahaya yang mungkin timbul dalam menggunakan pendekatan ini adalah bila pengeritik yang menganut suatu paham politik tertentu mengadakan suatu telaah terhadap suatu karya sastra yang tidak sejalan dengan aliran politik yang dianut pengeritik. Hail yang akan dicapai dapat keluar dari hakekat kritik sastra yang sesungguhnya, untuk kemudian menjurus kepada pertentangan paham politik.
Suatu hal yang perlu dipahami dalam melakukan pendekatan sosiologis ini adalah, bahwa walaupun seorang pengarang melukiskan kondisi sosial yang berada di lingkungannya, namun ia belum tentu menyuarakan kemauan masyarakatnya, dalam arti: dia tidaklah mewakili atau menyalurkan keinginan-keinginan kelmpok masyarakat tertentu, yang pasti dia hanyalah menyalurkan atau mewakili hatinya sendiri. Dan bila dia kebetulan mengucapkan sesuatu yang bergolak dalam masyarakatnya, hal itu merupakan suatu kebetulan belaka atau kebetulan ketajaman hatinya dapat menangkap isyarat-isyarat itu. Oleh sebab itu seorang pengeritik yang menggunakan pendekatan sosiologis ini harus berhati-hati dalam mengambil kesimpulan yang berhubungan dengan pertautan antara masa lahir suatu karya sastra dengan tata kemasyarakatan yang da di waktu itu, sebab, seperti sudah disinggung di atas, bisa terjadi dengan daya kreatifitas, pengarang justru mengungkapkan tentang suatu masyarakat yang diinginkannya.
Para pengeritik sastra dengan menggunakan pendekatan ini tentu akan mempertimbangkan: apakah pengarang dalam mengungkapkan segi-segi kemasyarakatan itu dilakukan dengan cara yang menarik, dalam arti dia mampu menarik hati pembacanya untuk merasakan apa yang dipersoalkannya atau dapat membuat pembaca merenung dan memikirkannya. Dan sebagai sebuah hasil seni, pengeritik tentunya akan melihat sejauh mana pengarang dapat menjalin dokumentasi sosialnya sehingga menjadi suatu karya yang mempunyai nilai seni dan kemasyarakatan yang besar.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa pendekatan sosiologis mempunyai segi-segi yang bermanfat dan berdaya guna yang tinggi bila para kritikus sendiri tidak melupakan atau memperhatikan segi-segi instrinsik yang membangun karya sastra, di samping memperhatikan faktor-faktor sosiologis, serta menyadari bahwa karya sastra itu diciptakan oleh suatu kreatifitas dengan memanfaatkan faktor imajinasi.

D.         Pertanyaan Pemahaman
1.     Kemukakan bagan sosiologi sastra menurut Wellek dan Warren; dan bagaimana pula menurut Ian Watt ?
2.     Bagaimana hubungan antara sastra dan kebudayaan ?
3.     Bagaiman pendapat beberapa kritikus terhadap pendekatan sosiologis dalam kritik sastra ?
4.     Apakah mutlak sastra mencerminkan kehidupan masyarakat ?

Selasa, 19 Maret 2019 – 07:18 WIB
—SP42—
PUSTAKA : Drs. Atar Semi, “Kritik Sastra”
Penerbit   : ANGKASA Bandung 1984

Tidak ada komentar:

Posting Komentar